Identitas Badan Usaha
Bekerja sama dengan entitas yang jelas
| Nama Badan Hukum | PT Klaritas Mitra Nusantara |
| Bentuk Badan Usaha | Perseroan Terbatas (PT) |
| NPWP Perusahaan | Segera diperbarui |
| Nomor Induk Berusaha (NIB) | Segera diperbarui |
| Alamat Terdaftar | Indonesia Stock Exchange Tower II, Lantai 17, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia |
| Klasifikasi Usaha (KBLI) | Segera diperbarui |
Salinan dokumen legalitas dapat diminta saat proses penandatanganan perjanjian kerja sama.
Dasar Hukum Layanan
Apa yang menaungi kerja sama kita
- Perjanjian Jasa Profesional — mengikat ruang lingkup, biaya, dan tanggung jawab setiap kerja sama.
- Perjanjian Kerahasiaan (NDA) — melindungi data dan informasi usaha Anda.
- Kebijakan Privasi — mengatur bagaimana data pribadi diproses sesuai UU PDP.
- Syarat Layanan — ketentuan penggunaan situs dan batas informasi yang disampaikan.
Batas Kewenangan
Apa yang kami lakukan sendiri, apa yang lewat mitra
Transparansi ini penting agar Anda tahu persis siapa yang bertanggung jawab atas setiap bagian pekerjaan.
| Layanan | Dikerjakan Klaritas | Memerlukan Mitra Berlisensi |
|---|---|---|
| Pembukuan & pelaporan keuangan | Ya | — |
| Perhitungan & pelaporan pajak | Ya | — |
| Financial plan, RAB, forecasting | Ya | — |
| Pitch deck & perkenalan investor | Ya | — |
| Audit laporan keuangan | — | Kantor Akuntan Publik |
| Perwakilan pemeriksaan pajak | — | Konsultan Pajak Berizin |
| Pendirian badan usaha & kontrak | — | Notaris & Legal |
| Eksekusi transaksi investasi | — | Investor & Mitra Pendanaan |
Kerahasiaan & Keamanan
Bagaimana kami menjaga data Anda
NDA Setiap Kerja Sama
Perjanjian kerahasiaan tertulis ditandatangani sebelum data dibagikan.
Akses Terbatas
Hanya personel yang mengerjakan pekerjaan Anda yang memiliki akses.
Kepatuhan UU PDP
Pengolahan data pribadi mengikuti ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Punya pertanyaan seputar legalitas kerja sama?
Kami jelaskan secara terbuka sebelum Anda memutuskan apa pun.
Hubungi Kami